Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah wadah yang disediakan oleh pemerintah atau institusi pendidikan untuk membantu lulusan SMK dalam mencari dan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dimilikinya. BKK berfungsi sebagai perantara antara perusahaan dengan calon pekerja dari lulusan SMK. 

Di dalam BKK, siswa dapat mengakses informasi tentang lowongan kerja, peluang magang, dan juga pelatihan yang relevan dengan bidang yang diminati. BKK merupakan sebuah solusi untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi lulusan SMK. 

Dengan adanya BKK, lulusan SMK dapat lebih mudah mengakses informasi tentang lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan, tanpa harus mencari informasi tersebut secara manual. Selain itu, BKK juga memberikan pelatihan dan bimbingan dalam mencari pekerjaan, seperti membuat surat lamaran kerja, membuat CV, dan menghadapi wawancara kerja.

BKK juga memberikan manfaat bagi perusahaan. Perusahaan dapat mencari calon pekerja yang sesuai dengan kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan. Dengan adanya BKK, perusahaan dapat memangkas waktu dan biaya yang diperlukan untuk melakukan perekrutan karyawan, karena perusahaan dapat mengakses informasi tentang calon pekerja yang potensial melalui BKK.

Namun, keberhasilan BKK dalam mencapai tujuannya tergantung pada bagaimana BKK tersebut dioperasikan. BKK harus memiliki sistem yang terintegrasi dan terstruktur dengan baik, termasuk dalam pengelolaan database calon pekerja dan informasi lowongan pekerjaan. 

Selain itu, BKK harus dapat memfasilitasi hubungan antara siswa dengan perusahaan, baik melalui pameran karir, seminar, atau kegiatan lain yang relevan. BKK juga harus mengakomodasi kebutuhan perusahaan dan siswa yang beragam. 

Sebagai partner dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BKK dituntut untuk terus menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan pasar kerja. Dengan demikian, BKK dapat memberikan informasi dan pelatihan yang sesuai dengan perkembangan terkini.